Jambi-Potensi kerugian Negara sebesar Rp 1,19 triliun, berhasil dihindarkan berkat pengungkapan tiga kasus kejahatan pertanahan di Provinsi Jambi.
Hal tersebut diungkapkan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam Konferensi Pers bersama Satgas Anti-Mafia Tanah, di Gedung Siginjai Sakti Wira Bhakti, Markas Polda Jambi, Selasa (25/06/2024).
“Total luas objek tanah mencapai 580.790 meter persegi, dengan potensi nilai kerugian Rp1,19 triliun yang berasal dari harga tanah tersebut, nilai investasi usaha, termasuk pendapatan negara atas pajak,” tukas Ketua Umum DPP Partai Demokrat Pusat itu. (Hms ATR/BPN/NAL)
BACA JUGA
- Bakal Digelar Besok! DPRD Sulut Agendakan Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Atas LKPD Tahun 2025
- Pimpin Upacara Momentum Nasional dan Daerah, Plt Bupati Titip Pesan Optimistis Kepada Generasi Muda Sitaro
- Bupati FDW Hadiri Ibadah Minggu Bersama di Jemaat GMIM Betlehem Ranomea Amurang Timur








