Redaksisulut-Boltim,Guna memastikan penggunaan anggaran yang efektif dan berpihak kepada masyarakat, Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Oskar Manoppo SE, MM, menghadiri Kegiatan Asistensi dan Efisiensi Belanja Daerah bertempat di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulut. Rabu (12/3/2025) lalu.
Kegiatan tersbut dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Dr. Bima Arya Sugiarto, yang didampingi oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen Purn. Yulius Stevanus. Asistensi ini merupakan langkah konkret dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.
Dalam sambutannya, Wamendagri menegaskan bahwa pemerintah daerah harus melakukan efisiensi dan realokasi APBD 2025 melalui dua tahap, yakni pergeseran dan perubahan anggaran. Hal ini dilakukan agar anggaran yang tersedia dapat digunakan secara optimal untuk kepentingan masyarakat, termasuk dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem.
Turut memberikan materi juga disampaikan oleh Dr. Sumule Tumbo, SE, MM, yang menjabat sebagai Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri RI. Ia menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah guna menciptakan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara, seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Sulut, Sekretaris Daerah, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Turut hadir pula Inspektur Daerah, Kepala Badan Keuangan, Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa dari masing-masing daerah.
Bupati Oskar Manoppo menyampaikan bahwa efisiensi belanja daerah merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. “Kami di Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur berkomitmen untuk terus melakukan efisiensi anggaran agar program-program yang kami jalankan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Bupati Manoppo.
Dengan adanya kegiatan ini, sangat diharapkan setiap pemerintah daerah dapat lebih optimal dalam menyusun kebijakan efisiensi anggaran, sehingga pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.(adve)










