Lolak,Humas Polres Bolmong-Satuan Lalu Lintas Polres Bolaang Mongondow giat menggelar Operasi kewilayahan dengan sandi Operasi Patuh Samrat 2023.
Sebagaimana data yang dirilis dari Satuan Lalu Lintas Polres Bolmong memasuki hari ke 5 pelaksanaan operasi terdapat 89 pelanggar yang berhasil dijaring dimana jenis pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor yakni tidak menggunakan helm pengaman sebanyak 40 kemudian pelanggaran kelengkapan surat 29 pelanggaran dan kelengkapan kendaraan 20 pelanggaran.
Menurut Kapolres Bolmong melalui Kasat Lantas Iptu Agus Julianto, tindakan yang dilakukan terhadap pelanggaran tersebut yakni 3 pelanggaran ditilang dan sisanya dilakukan teguran.
Sementara itu Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery, SH ,MH menghimbau warga masyarakat khususnya pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. “Saya menghimbau warga khususnya para pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya Kamseltibcar lantas” imbau Kapolres.
- Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah, Plt. Bupati Heronimus Makainas Tekankan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik
- KMP Fery Dolosi Off Jumat 31 Juli 2026, Amos : Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi di Akun Facebook Dishub Morut
- Hadiri Pengarahan Tenaga Ahli Kementerian ATR/BPN RI, Zaldi Amir : Kantah ATR/BPN Morut Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
Diketahui, operasi Patuh Samrat 2023 akan berlangsung selama 14 hari yakni dari tanggal 10 s/d 23 Juli 2023 dengan sasaran yakni kelengkapan kendaraan seperti helm pengaman, melawan arus, pengendara anak di bawah umur, menerobos lampu merah, kendaraan pribadi yang menggunakan rotator, sirene dan strobo, kendaraan melebihi batas kapasitas, knalpot brong, TNKB yang tidak sesuai atau tidak memasang TNKB dan pelanggaran lainnya. (Wdr)








