Minsel -Hanya untuk membiayai kampanya salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahsa Selatan, Oknum Camat Coreng jabatannya sendiri dengan cara “menagih” dana kampanya ke sejumlah pejabat Hukum Tua yang ada di wilayahnya.
Oknum Camat Inisial KW melakukan hal tersebut dengan cara mengintimidasi sejumlah hukum tua Di kecamatan yang dia pimpin.
Bukan hanya menagih uang kampanya oknum Camat tersebut juga mengarahkan pilihan kepada salh satu Calon Bupati dan Wakil Bupati Minhasa Selatan tahun 2024.
Pengarahan dan penagihan dana kampanya tersebut dilakukannya melalui grup whatshap dimana grup tersebut beranggotakan para hukum Tua dan pejabat hukum tua.
- Bupati Michael Thungari Resmikan Ruang Rawat Inap Jiwa Di RSD Liun Kendage Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe
- Jani Lukas Optimis Nilai Indeks Inovasi Daerah Sulut Capai Angka Maksimal, Targetkan Predikat Sangat Inovatif
- Selang Mei, Polres Amankan 1.358 Butir, Bitung Darurat Obat Terlarang Jenis Trihexyphenidyl
Adapun isi dari chatingan whatshap tersebut seperti berikut “Sehubungan dengan pelaksanaan Agenda konsolidasi dan kampanye pada tanggal 5 November 2024, maka ada keperluan yang kiranya bisa dibantu”
Hal tersebut sangat memberatkan para pejabat hukum Tua karena nominal setelah diakumulsi sangat besar dan itu terjadi berulang-ulang.
Perilaku oknum camat tersebut merupakan “pungutan liar” dan jelas sangat bertentangan dengan aturan yang berlaku, warga pun meminta pihak APH untuk mengusut oknum camat tersebut. (Onal_m)






