Minahasa – Kebijakan Pemerintah dalam upaya percepatan penanganan covid-19 berupa PPKM Berbasis Mikro, terus di sosialisasikan oleh Polsek Tondano dengan memberikan pemahaman kepada warga masyarakat secara humanis dan persuasif.
Kepada warga masyarakat diberikan edukasi untuk melaksanakan imbauan Pemerintah dengan mengurangi aktifitas di luar rumah agar tidak timbul cluster baru penyebaran covid-19.
Hal itu di katakan Brigadir Erief Arifin Efendy saat melakukan operasi PPKM Mikro bersama Tim Tracer Kesehatan Puskesmas Koya Kanit Bimas Aiptu Denny Kosakoy, Spd, di Kelurahan Tataaran Dua dan Kelurahan Koya, Jumat (23/07/2021).
Dikatakan Brigadir Erief Arifin Efendy, sebagai warga negara yang baik mari patuhi kebijakan Pemerintah. Ini semua demi kepentingan masyarakat umum yang mencakup kesehatan dan kamtibmas.
- Banggar Dan TAPD Sulut Rampungkan Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 : Penandatanganan Nota Kesepakatan Siap Diparipurnakan
- BI Sulut Raih Dua Penghargaan dari Pemkot Tomohon, Kontribusi di TIFF 2026 Diapresiasi
- Wali Kota Caroll Kenang 40 Tahun Pengabdian Theodorus Kalumata, Teladan bagi Generasi Penerus
“Jangan sampai timbul cluster baru penyebaran covid-19 dalam aktifitas kita. Selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan memgurangi mobilitas,” Ujar nya saat berada salah satu rumah duka di Kelurahan Tataaran Dua lingkungan IX.
Dalam Operasi PPKM Mikro ini, Polsek Tondano tidak saja mengimbau warga, namun teguran pun langsung di sampaikan kepada warga saat ditemui tidak mematuhi prokes dengan secara humanis dan persuasif. (Ronny)





