Morut-Rapat mediasi berkaitan dengan tuntutan masyarakat Desa Korowou di Kecamatan Lembo, Kabupaten Morowali Utara (Morut), soal aktivitas pertambangan PT Sumber Mineral Abadi (SMA) menelorkan tiga kesimpulan.
Hal tersebut terungkap jelas, dalam rapat mediasi yang di pimpin Asisten 1 Bidang Pemerintahan Dan Kesra, Pemda Morut, Krispen H Masu SSTP, diruang rapat Wakil Bupati (Wabup) Morut, Rabu (10/01/2024) pagi.
Hadir dalam kegiatan itu, Kadis Pertanian Dan Pangan Morut, Abas Mato’ori SP, Sekretaris DLHD Morut, Massangka S Hut, Camat Lembo, Benyamin PB Hambuako SSos, Kapolsek Lembo, Iptu Christo DL, KTT PT SMA, Sumanto, Sekdes Korowou, Romy A Tumakaka, Ketua BPD Korowou, Indra E Sambelay, Ketua Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan, Cendra Sambelay, serta sejumlah Instansi terkait lainnya.
Dalam kesimpulan rapat tersebut menyepakati :
- Perkuat Kebersamaan Dimomen HUT RI Ke 81, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari
- Mendengarkan Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke 71, DPRD Bitung 2 Kali Gelar Paripurna Dalam Sehari
- Jalin Kerja Sama Dengan RSUD Bitung, Yayasan Rumah Lukaku Indonesia Lakukan Pemeriksaan Mata Dan Kitanan Gratis
1.Besaran nilai dana Program Pengembangan Dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di Desa lingkar tambang PT SMA saat ini, tetap mengacu pada angka prosentase yang telah disepakati sebelumnya.
2. Meminta kepada pihak Perusahaan dan Pemda Morut, untuk mempertimbangkan besaran Dana PPM di wilayah Kabupaten Morut, dengan mempertimbangkan asas kepatutan dan kewajaran, agar dapat dituangkan dalam sebuah kebijakan yang berlaku secara umum bagi Perusahaan yang ada diwilayah Kabupaten Morut.
3.Semua pihak diminta untuk menjaga stabilitas situasi keamanan, dan ketertiban di masyakarat bisa tetap kondusif dan terjaga.
“Untuk sementara ini, besaran dana PPM masih berdasarkan angka prosentase yang telah di sepakati sebelumnya, ” tandas Krispen Masu. (NAL)






