Asahan-Masjid Taqwa yang berada di Kelurahan Binjai Serbangan Kecamatan Air Joman, menjadi awal Safari Ramadhan Bupati Asahan H. Surya, BSc, beserta rombongan, Senin (18/03/2024) malam. Kunjungan Safari Ramadhan ini menjadi suatu kebanggaan bagi masyarakat dan jamaah Masjid Taqwa. Ini terlihat dari antusias masyarakat dan jamaah menyambut kedatangan Bupati Asahan beserta rombongan di Masjid Taqwa tersebut.
“Kehadiran Bupati Asahan Kemasjid Taqwa ini menjadi suatu kebanggaan dan kehormatan bagi kami, semoga ini menjadi motivasi dan sprit bagi kami untuk lebih baik lagi kedepannya. Terima kasih atas bantuan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Asahan kepada kami, bantuan ini akan kami manfaatkan untuk kepentingan Masjid Taqwa”, ucap Agus Salim tokoh masyarakat di Kelurahan tersebut.
Sebelum memberikan bimbingan dan arahannua Bupati Asahan menyerahkan bingkisan kepda BKM Taqwa berupa uang tunai 2 juta dan vacum cleaner serta santuan kepada 25 anak yatim secara simbolis.
Bupati Asahan pada bimbingan dan arahannya mengatakan setiap tahunnya pada Bulan Ramadhan Pemerintah Kabupaten Asahan secara rutin melakukan kunjungan Safari Ramadhan ke setiap Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Asahan, keberadaan rombongan Safari Ramadhan Pemkab Asahan di tengah bapak/ibu sekalian merupakan upaya untuk memupuk jalinan silaturahmi, antara Pemerintah (Umaro) dengan Ulama dan Umat (Masyarakat).
- Ranperda Perubahan Penyertaan Modal Kandas, Perumda Air Duasudara Kembali Gunakan Perda Nomor 5 Tahun 2021 Bitung- Kandasnya pembahasan Rancangan Perubahan Perda (Ranperda) Tentang Perubahan Perda nomor 5 tahun 2021 tentang penyertaan modal untuk perusahaan daerah (Perumda) air minum Dua Sudra, kandas di DPRD Bitung. Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang membahasa ranperda tersebut, habis masa tugas pada 3 Juli 2026 lalu. Sementara Ranperda tersebut tak kunjung ditetaplan sebagai Perda oleh DPRD. Ketua Pansus Ranperda Penyertaan Modal, Devi Honce Barakati mengatakan, tidak ditetapkannya ranperda tersebut menjadi Perda dikarenakan data.yang diberikan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bitung mengalami beberapa perubahan.dan tidak lengkap. “Awalnya dari Dinas PU berikan 12 item. Kemudian berubah jadi 10 item. Dari 25 miliar, berubah jadi 23 miliar. Sementara datanya tidak lengkap. Bagaimana kami harus membawa ke paripurna. Padahal kami sudah melaksanakan rapat sebanyak 23 kali untuk membahas ranperda ini,” jelas Barakati. Sementara itu, Direktur Perumda Air Minum Dua Sudara Bitung, Alfred Salindeho, SS MM yang konfirmasi terkait hal ini mengatakan, pihaknya tidak akan terpengaruh dengan tidak ditetapkannya perda tersebut, karena menurut Salindeho, jika tidak ada perubahan Perda, maka pihaknya akan kembali mengacu pad perda yang nomor 5 tahun 2021 tentang penyertaan modal Pemkot ke Perumda Air. “Di perda nomor 2021, itu penyertaan modal 30,7 miliar rupiah. Akan tetapi saya sudah berkomitmen, selama saya menjabat, tidak akan pernah mengajukan proposal pencairan dana ke Pemkot Bitung, meskipun perda penyertaan modalnya ada. Kami masih mampu survive hingga saat ini. Bahkan kami memberikan deviden ke Pemkot,” kata Salindeho. Terkait aset yang dari Dinas PU menurut Salindeho, Perumda Air hanya serah terima kelola, bukan diterima sebaga aset, karena belum ada payung hukum untuk diserahkan sebagai aset dalam bentuk Perda. “Ini kan sebenarnya rekomendasi BPK untuk supaya Pemkot segera menyerahkan ke Perumda. Tapi harus ada Perda sebagai payung hukum. Untuk saat ini kami hanya ada serah terima kelola dari Dinas PU terkait aset yang ada. Belum menjadi milik kami Perumda. Itu semua aset senilai puluhan miliar, masih milih Pemkot, dalam hal ini Dinas PU. Jadi kalau Ranperda perubahan ini tidak disahkan, itu bukan urusan kami,” jelas Salindeho. (hzq)
- Sekda Tomohon Hadiri Konsultasi Publik KUA-PPAS 2027
- Tomohon Gelar Kejuaraan Bulutangkis Wali Kota Cup 2026, Sekda Resmi Membuka Ajang Pembinaan Atlet
Kegiatan ini merupakan langkah untuk membangun Ukhuwah Islamiyah. Sehingga diharapkan dapat terbangun hubungan yang harmonis antara Umaro, Ulama dan Umat. Oleh karena itulah, Pemerintah Kabupaten Asahan sangat berharap agar pada Bulan Ramadahan kali ini bisa menjadi ajang perbaikan bagi kita semua sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, dan pada Bulan Ramadhan ini pula menjadi jembatan silaturrahmi untuk bertemu dan bertatap muka langsung dengan masyarakat sebagai bukti kepekaan dan kedekatan pemerintah dengan masyarakat.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, kegiatan Safari Ramadhan ini merupakan salah satu aplikasi dari Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Asahan yaitu Mewujudkan Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.
Untuk itu azas kebersamaan merupakan upaya yang dilakukan antara Pemerintah dengan masyarakat agar tetap selaras dan bersinergi. Mari kita tetap menjaga persatuan dan kesatuan, jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu yang dapat memecah belah rasa persaudaraan dan silaturrahim diantara kita. (*/BoS)








