Pohuwato-Pemerintah Kabupaten Pohuwato, kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke sepuluh kali BPK RI.
Penyerahan hasil opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Pohuwato tahun anggaran 2022 tersebut, diterima langsung Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, bersama Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi,yang di serahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah S.E.,M.H.,Ak.,CA.,CSFA, bertempat di Auditorium BPK, Rabu, (17/5/2023).
Opini atas LKPD TA 2022 ini menjadi yang kesepuluh atau 1 dasawarsa sejak 2013, di pemerintahan saat ini Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga dan Wakil Bupati, Suharsi Igirisa mampu mempertahankan penilaian tersebut.
Diketahui, penyerahan LHP atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Pohuwato bersamaan dengan Kota Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Boalemo, dan Kabupaten Gorontalo Utara yang kelima daerah tersebut mendapatkan opini WTP.
Pada kesempatan itu, Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo yang telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2022 yang Alhamdulillah memperoleh opini WTP.
“Opini WTP dari BPK merupakan yang kesepuluh sejak 2013 secara berturut-turut hingga 2022. Keberhasilan ini pula tentunya tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan di Kabupaten Pohuwato serta adanya bimbingan dan pembinaan dari pihak pemeriksa”,ungkapnya.
Oleh karenanya, kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo dan semua pihak yang telah memberikan pembinaan, kepercayaan serta kerja sama dan sinergi yang telah terbina selama ini diucapkan terima kasih yang insyaallah ini berkelanjutan serta terus kita tingkatkan di masa depan.
Ditambahkan Bupati Saipul bahwa opini WTP adalah sebagai opini terbaik dalam audit laporan keuangan yang telah diberikan BPK ke Pemerintah Kabupaten Pohuwato yang insyaallah ini dapat menjadi motivasi kami untuk lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan daerah di tahun-tahun mendatang.
Menurut Bupati Saipul, pemerintah daerah Kabupaten Pohuwato khususnya telah melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo. Sebelumnya tentu BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo juga telah melaksanakan pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah Kabupaten Pohuwato yang syukur Alhamdulillah selama proses pemeriksaan semua dapat berjalan lancar.
“Olehnya, atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Pohuwato kami menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada BPK RI Perwakilan Gorontalo khususnya kepada tim pemeriksa LKPD yang telah melakukan pemeriksaan terhadap LKPD tahun 2022”,ucapnya.
Ditambahkan Saipul, kegiatan pemeriksaan yang telah dilakukan memiliki tujuan guna menilai dan mengukur kepatuhan pemerintah daerah terhadap standar akuntasi pemerintah, transparansi pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan serta penerapan sistem pengendalian internal pemerintah.
Usai kegiatan, Irfan Saleh menambahkan, atas nama Plt. BPKPD menyampaikan terima kepada seluruh pihak, utamanya pimpinan OPD dan lebih khusus kepada jajaran BPKPD, tim teknis penyusun LKPD 2022 dan itda yang telah bekerja keras siang malam untuk memastikan seluruh penyajian laporan sesuai standar akuntansi pemerintah.
Hadir mendampingi Bupati Saipul Mbuinga Sekretaris Daerah, Iskandar Datau, Asisten Administrasi Umum, Moh. Trizal Entengo, Plt. Kepala BPKPD, Irfan Saleh, Plt. Inspektorat Daerah, Rustam Meleng, Kepala BKPSDM, Supratman Nento dan Sekretaris Inspektorat Daerah, Tety Alamry. (*/Has)















