Morut-Memasuki hari-hari pertama operasional, loket gerai Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara di Mall Pelayanan Publik (MPP) Pemda Morut, menunjukkan tren positif. Hingga Kamis, 12 Februari 2026, antusiasme masyarakat untuk mengurus administrasi pertanahan di lokasi baru ini, terpantau stabil dan tertib.
Kehadiran loket pertanahan di MPP Pemda Morut terbukti efektif dalam memecah kepadatan di kantor induk, sekaligus memberikan alternatif tempat pelayanan yang lebih modern dan representatif bagi warga Kolonodale dan sekitarnya.
Proses konsultasi pertanahan kini dapat dilakukan lebih singkat berkat sistem yang terintegrasi dengan layanan MPP.
Kantah ATR/BPN Morut berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pelayanannya, agar masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum atas tanah dengan cara yang lebih mudah dan transparan. (Hms ATR/BPN/NAL)
- Peringati Harkitnas Ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
- Dapat Tanah Orang Tua, Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
- Perkuat Kepastian Hukum Untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang






