Komisi IV Deprov Gorontalo Gelar Rapat Kerja Bersama Instansi Terkait

oleh -0 Dilihat

Gorontalo-Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Gorontalo dalam rangka evaluasi pelaksanaan program sosial dan pelayanan publik. Senin (23/2/2026)

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi IV, Gustam Ismail, menyampaikan sikap tegas terhadap sejumlah persoalan strategis yang dinilai perlu segera dibenahi, khususnya terkait validitas data kemiskinan, pengelolaan anggaran kesehatan, serta pengadaan tenaga medis spesialis.

Komisi IV secara khusus menyoroti program bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) pada bidang fakir miskin yang dikelola Dinas Sosial. Dalam evaluasi ditemukan bahwa sebagian penerima bantuan tidak tercatat dalam data DTSEN maupun kategori desil 1 sampai 7 yang selama ini menjadi indikator tingkat kesejahteraan masyarakat.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait sumber data kemiskinan yang dijadikan panduan pemerintah daerah dalam menetapkan penerima bantuan, apakah berasal dari BPJS, Dinas Sosial, atau instansi lainnya.

Menurut Gustam Ismail, ketidaksinkronan data tersebut berpotensi menyebabkan program bantuan sosial tidak tepat sasaran serta menunjukkan perlunya pembenahan sistem pendataan dan koordinasi antarinstansi.

Gustam ismail juga mempertanyakan penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor kesehatan dari Rp32 miliar pada tahun 2025 menjadi Rp22 miliar pada tahun berjalan.

Gustam Ismail meminta penjelasan dari pihak dinas terkait apakah penurunan tersebut merupakan kebijakan yang telah ditetapkan berdasarkan kebutuhan riil atau terdapat persoalan dalam pengelolaan layanan kesehatan.

“Penjelasan dari dinas diperlukan agar DPRD dapat menampung aspirasi masyarakat dan memastikan kebijakan anggaran sesuai kebutuhan pelayanan kesehatan di lapangan.”tegas Gustam Ismail

Gustam Ismail mengungkapkan dalam rapat kerja tersebut juga dibahas hasil kunjungan Komisi IV ke Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara terkait pengadaan dokter spesialis tahun ini. Program tersebut direncanakan melalui skema berbagi anggaran dengan pemerintah kabupaten Gorontalo utara, namun pemerintah kabupaten Gorontalo utara dilaporkan tidak memiliki kemampuan anggaran.

Atas kondisi tersebut, Gustam berharap Pemerintah Provinsi Gorontalo tetap mengalokasikan anggaran pengadaan dokter spesialis sebagaimana tahun sebelumnya, mengingat kebutuhan tenaga medis ahli sangat penting dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.

Gustam Ismail menegaskan rapat kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap kinerja OPD, sekaligus mendorong perbaikan sistem pendataan, transparansi anggaran, serta kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Rapat kerja tersebut diharapkan menjadi langkah evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan sosial dan kesehatan secara efektif, tepat sasaran, dan akuntabel.”ungkap Gustam Ismail. *

No More Posts Available.

No more pages to load.