Sulut – Sekdaprov Sulawesi Utara Edwin Silangen mengikuti rapat koordinasi secara virtual membahas Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Bidang Penertiban Aset Pemerintah Daerah se-Sulut dengan Koordinator Wilayah Pencegahan (Korwilgah) 3 Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Abdul Haris di Manado, Kamis (11/6/2020).
Dalam rakor online nampak hadir perwakilan pemerintah kabupaten dan kota se Sulut dan BPN Wilayah Sulut.
Pada kesempatan itu, Sekdaprov Silangen mengapresiasi kegiatan yang digelar KPK tersebut, karena di tengah-tengah Pemerintah dan masyarakat Indonesia sedang giat-giatnya menangani pandemi covid-19, secara simultan kegiatan pemerintahan juga berjalan sesuai dengan persyaratan protokol covid-19 termasuk kegiatan pendampingan koordinasi program pencegahan korupsi oleh KPK RI di daerah.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada jajaran KPK RI melalui koordinator wilayah 3 dan satgas, yang secara kontinu memberikan arahan kepada Pemerintah Daerah dalam hal koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi termasuk bidang aset,” kata Silangen.
- Info Update Agenda DPRD Sulut Hari Ini : Ibadah Rutin Keluarga Besar DPRD Sulut, Hingga Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Dan RDP Bersama Mitra Kerja
- Erupsi Gunung Karangetang Kembali Terjadi, Plt. Bupati Heronimus Makainas Imbau Masyarakat Tetap Waspada
- National Series 2 Kejuaraan Terbuka Panjat Tebing Piala Walikota Manado 2026 Resmi Ditutup
Silangen menuturkan bahwa pemerintah daerah telah merasakan manfaat yang optimal dari berbagai pelaksanaan koordinasi program pencegahan pemberantasan korupsi di bidang aset.
Tambah dia, kunci manajemen pengelolaan aset daerah terdiri dari 4 indikator yaitu : penyediaan database aset, pengelolaan aset, rekonsiliasi aset serta penertiban dan pemulihan aset.
Lebih lanjut, Silangen juga mengapresiasi Kakanwil BPN Sulut dan Kepala Kantor BPN Kabupaten/Kota Se-Sulut yang secara terus menerus melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, dalam rangka melengkapi sertifikasi aset tanah yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
“Sampai saat ini kegiatan koordinasi masih sementara berjalan terus menerus dengan mencari solusi terhadap berbagai masalah yang muncul sehingga kita bisa mewujudkan tujuan kita bersama agar semua aset tanah yang ada di pemerintah daerah ini bisa disertifikasi,” ujar Silangen. (*/JM)






