Minsel – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Dr Christiany Eugenia Paruntu SE, (CEP) bersama Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Jenny Johana Tumbuan,SE mengikuti Rapat Paripurna yang dilaksanakan DPRD Minsel, Senin (15/6/2020).
Paripurna tersebut dilaksanakan melalui Vidio Conference di dua tempat yang berbeda yakni, Rumah Dinas Bupati dan Ruang rapat DPRD Kabupaten Minahasa Selatan.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jenny Johana Tumbuan dilaksanakan tiga agenda sekaligus yaitu :
1.Pembicaraan Tingkat II terhadap Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD.
2. Penetapan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas LKPJ kepada DPRD Akhir Tahun Anggaran 2019.
- HUT ke-62 Sulut, 69 Sertipikat Aset Pemprov Diserahkan, Pemerintah Perkuat Benteng Hukum Aset Daerah
- DLH Minut Bangun Pola Baru Kelola Sampah, SIFORSA Jadi Strategi Tekan Beban TPA
- 51 Peserta Selesai Pelatihan Bahasa Mandarin, Bupati Delis : Tidak Semua Orang Punya Kemauan Dan Kesempatan Seperti Ini
3. Penyampaian Keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas LKPJ kepada DPRD Akhir Tahun Anggaran 2019
Sementara para anggota DPRD mengikuti rapat melalui ruang paripurna.
Sedangkan unsur Forkompimda serta para pejabat jajaran pemerintahan Minahasa Selatan dari ruang kerja masing-masing.
Walaupun rapat paripurna dilaksanakan melalui video conference, kegiatan ini berjalan dengan baik sebagaimana yang diharapkan. (QQ)





