Morut-Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian dan Penanganan Sengketa dan Kasi Penataan dan Pemberdayaan sebagai perwakilan dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Morowali Utara (Morut), melakukan upaya penyelesaian permasalahan pertanahan warga transmigrasi di Kabupaten Morut melalui koordinasi dan sinergi antar instansi terkait.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberikan kepastian hukum atas tanah serta mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Morut.
Melalui dialog dan koordinasi ini, diharapkan dapat dirumuskan langkah-langkah penyelesaian yang tepat, guna memberikan kepastian hukum atas tanah serta mendukung tertib administrasi pertanahan di Morut.
Diharapkan juga lewat kolaborasi ini, proses penyelesaian permasalahan pertanahan bisa berjalan secara optimal, sehingga masyarakat memperoleh kepastian hak atas tanah serta tercipta tertib administrasi pertanahan di bumi tepo asa aroa tercinta. (Hms ATR/BPN/NAL)
- Serahkan Lebih 1000 Sertipikat Tanah Wakaf di ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan
- Resmikan Kampung RA Dan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Pekalongan, Sahli ATR/BPN Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Terwujud
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kolaborasi PLN UID Suluttenggo dan Pemprov Sulut Bersihkan Kawasan Malalayang Beach Walk








