oleh

Lantik 22 Penjabat Hukum Tua,Bupati Sumendap Ingatkan Fokus Layani Masyarakat

-Mitra-13 Dilihat

Ratahan – Bupati James Sumendap SH menyaksikan pengambilan sumpah/janji serta pelantikan 22 Penjabat Hukum Tua, masing-masing 7 di Kecamatan Pasan dan 15 di Kecamatan Belang yang di lakukan oleh Wakil Bupati Minahasa Tenggara Drs. Jocke Legi, Jumat (8/2/2019).

Dalam sambutanya Bupati Sumendap berpesan kepada penjabat Kepala Desa atau Hukum Tua, yang baru dilantik agar fokus melayani masyarakat serta transparan dalam pengolaan dana desa.

“Saya ingatkan kepada para penjabat Kumtua harus fokus melayani masyarakat di desanya masing-masing, serta dalam mengelolah dana desa harus transparan,” ucap Sumendap dihadapan masyarakat yang turut menyaksikan pelantikan tersebut.

Lebih lanjut dikatakan Bupati Sumendap, para pejabat yang diangkat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut harus dekat dengan masyarakat, dan mengenal kondisi di desa yang dipimpinnya.

“Karena fungsi sama dengan para Kumtua lainnya (definitif), maka harus tau kondisi masyarakat serta memaksimalkan kinerjanya,” ujarnya.

Di tambahkan Bupati Sumendap, para penjabat agar dapat melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan dengan baik, khususnya dalam pengelolaan keuangan di desa.

“Harus diperhatikan juga dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa. Paling penting dalam penataan keuangan desa, jangan sampai menimbulkan masalah,” jelasnya.

Bupati Sumendap juga berharap penjabat Kumtua dan para perangkat dapat berkoordinasi dengan baik, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Saya ingatkan juga koordinasi dengan para perangkat daerah. Itu harus berjalan dengan baik jangan sampai tidak sejalan dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa,” ujar Bupati Sumendap seraya meminta  para penjabat Hukum Tua yang baru dilantik untuk dapat mensukseskan Pilhut serta Pemilu pada bulan April mendatang. (Nal)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *