Manado – Tim Resmob Polresta Manado, mengamankan enam pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (Sajam), terhadap Ratap Stevanus Wowiling (26) warga Kecamatan Tikala. Keenam pelaku yakni, RG (18), KK (17), KB (17), JG (16), DB (17), dan FT (16), yang kesemuanya warga Desa Sawangan Kecamatan Tombulu. Mereka diringkus di lokasi yang berbeda beda, Senin (17/10) dini hari tadi.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu terjadi pada Senin (17/10) sekitar 02.00 Wita. Dimana, saat itu korban bersama temannya yakni perempuan AR pergi ke Desa Sawangan untuk menjemput perempuan MW yang sedang di acara ulang tahun di rumah pelaku RG.
Sekitar 03.35 Wita, korban kembali mengantar perempuan MW ke rumah pelaku RG. Sesampainya dirumah RG, terjadi keributan antara pelaku RG dengan korban, dikarenakan pelaku RG cemburu setelah korban mengantar pacar RG yakni MW.
Kemudian pelaku RG langsung menganiaya korban. Tidak hanya sampai disitu, teman teman pelaku lainya yang melihat kejadian tersebut, ikut melakukan pengeroyokan terhadap pelaku. Beruntung korban melarikan diri dari pengeroyokan tersebut, namun sekitar 150 meter berlari, korban baru merasakan kalau dirinya telah ditikam oleh orang yang tidak dikenalnya.
- Tiga Pejabat Pemprov Sulut Dilantik, Gubernur Yulius Harapkan Bangun Sinergi Yang Lebih Kuat Antar Instansi
- Gorontalo Tuntas Terang, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo, Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo Capai 100 Persen
- Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wawali Richard Sualang Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat
Setelah itu korban terjatuh dan menyadari bahwa dirinya sudah diantar oleh warga sekitar ke rumah sakit menggunakan sepeda motor.
Tim Resmob Polresta Manado yang mendapat informasi tentang adanya kejadian tersebut, langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, tak butuh waktu lama, keenam remaja ini berhasil diringkus di beberapa lokasi yang berada di Desa Sawangan Kecamatan Tombulu. Selanjutnya para pelaku bersama barang bukti satu buah sajam jenis pisau besi putih digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso,S.I.K, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini para pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)






