Manado, Humas Polda Sulut – Aksi kriminalitas yang dilakukan oleh pria berinisial RR (22) berakhir ditangan Tim Resmob Polsek Matuari dan Tim Resmob Polsek Maesa.
“Pemuda pengangguran ini ditangkap polisi pada hari Sabtu (18/2/2023) sekitar pukul 03.30 Wita, di kompleks lapangan tembak Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Bitung,” terang Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dihubungi Minggu (19/2/2023).
Warga Girian Indah ini ditangkap atas 2 laporan warga terkait aksi kriminalitas yang ia lakukan di Kelurahan Girian Indah dan di Kelurahan Sagerat.
“Yaitu aksi pengeroyokan yang dilakukan kepada korban bernama Hendra Buchari sekaligus merusak sepeda motor milik korban pada bulan September 2022 di Girian Indah, dan aksi pencurian sebuah televisi LG 32 milik Hasim Melangi di Sagerat pada Sabtu (21/1/2023),” urainya.
- Ibadah Syukur Warnai Peresmian SPPG Walian Satu di Tomohon
- Update Info Agenda DPRD Sulut Hari Ini : Mediasi Permasalahan Antara Buruh Dengan Pihak Penyedia Jasa Di Lingkungan RS Kandouw Hingga Rapat Lanjutan Pembahasan Tatib DPRD
- GMIM Moria Kolongan Rayakan HUT ke-174 dengan Ibadah Syukur, Kejuaraan Moriko Cup 2026 Sukses Digelar
Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Kantor Polsek Matuari untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Saat diamankan, pelaku yang merupakan seorang residivis pencurian ini, mengaku telah melakukan pencurian di beberapa TKP di wilayah hukum Polres Bitung,” pungkasnya. (***)








