Manado – Tim Lipan Polsek Malalayang berhasil meringkus seorang lelaki berinisial MAW alias Emon (26) warga Desa Tosuraya Jaga V Kecamatan Ratahan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Pasalnya, lelaki yang diketahui seorang montir bengkel ini, telah melakukan pencurian berupa satu buah USB, Hardisk eksternal merek Seagate, dan sepasang sepatu Nike, milik Bismarck Joel Laihad (47) warga Kelurahan Mahakeret Barat Lingkungan I Kecamatan Wenang. Ia diringkus di tempat persembunyiannya yang berada di Kelurahan Kombos Barat Kecamatan Singkil, Jumat (15/5) siang tadi.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat korban mendatangi Mapolsek Malalayang. Disana, lelaki yang diketahui seorang dokter ini, melaporkan kasus pencurian yang terjadi dirumahnya yang berada di Kelurahan Malalayang Dua Kecamatan Malalayang.
Berdasarkan laporan LP/ 202/ V/ 2020/SULUT/SPKT/SEK.Malalayang, Tim Lipan Polsek Malalayang langsung melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku yang sempat terekam CCTV ini. Alhasil tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diringkus di tempat persembunyiannya yang berada di Kelurahan Kombos Barat Kecamatan Singkil tepatnya di Wonasa Kapleng. Selanjutnya digiring ke Mapolsek Malalayang untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolsek Malalayang AKP Verry Liwutang saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda M Pasaribu, membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” Pungkasnya. (Dwi)
- Dipimpin Kansil, ABPEDNAS Bitung Resmi Dilantik Bersama Srikandi Jaga Desa Dan ASLINMAS. Ini Pesan Walikota
- Didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Sangihe, Bupati Michael Thungari Hadiri Perayaan HUT Ke-163 Jemaat Gmist Yerusalem Enemawira
- Banggar Dan TAPD Provinsi Sulut Terus Membedah Rincian Komponen Anggaran, Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 Mulai Running





