Lokasi Pengelolaan Limbah
Amurang – PT Tri Mustika Cocominaesa (TMC) salah satu Perusahaan yang terletak di Desa Teep Kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minahasa Selatan, terus berbenah melakukan terobosan baru dalam menjalankan Aktifitasnya.
PT Tri Mustika Cocominaesa (TMC) adalah Perusahaan yang sempat di berhentikan aktifitas produksinya oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait Pengelolaan limbah yang di komplain oleh warga desa setempat.
Namun dibalik peristiwa itu, Perusahaan yang bergerak di bidang produksi tepung kelapa ini terus melakukan pembenahan mulai dari higinisnya suatu produk hingga pembuangan limbah yang ramah lingkungan.
Kepala Bagian Personalia PT Tri Mustika Cocominaesa (TMC) Edwin Mendeng menjelaskan setiap Managemen tetap berupaya untuk memenuhi kriteria sebagai perusahaan yang higenis dan perbaikan lingkungan serta pemberian CSR kepada masyarakat melalui Dinas Lingkungan Hidup.
“Perusahan TMC adalah salah satu perusahaan terbesar di Minahasa Selatan yang bergerak di bidang produksi tepung kelapa. Oleh sebab itu kami selalu berusaha memberikan yang terbaik dengan melibatkan pihak-pihak terkait untuk terus memantau baik Perusahaan,Managemen maupun hasil produksi.” Jelas Mendeng, Senin (03/02/2020).
Hal senada juga di sampaikan Bagian Humas PT Tri Mustika Cocominaesa (TMC) Nova Palit. Menurutnya sistim pengelolaan dan perbaikan di perusahaan ini untuk mempertanggung jawabkan kepada masyarakat akan apa yang selama ini di keluhkan dan di protes oleh warga.
“Kami selalu berusaha semaksimal mungkin untuk memperbaikinya dan kami telah buktikan bahwa sistem pengelolaan dan pembuangan limbah sudah mengikuti standar prosedurnya dengan tidak menghasilkan bau busuk seperti yang pernah di protes warga,” Ujar Palit.
Salah satu penghargaan yang di terima PT TMC
Selain itu, Palit menjelaskan sejumlah penghargaan dan sertifikat dimana saat ini pihaknya telah melakukan perubahan dan di akui oleh instansi terkait dan memiliki legalitas seperti :
– Sertifikat Food Safety dari USA
– Penghargaan dari BPJS kesehatan dalam ikut kepesertaan yang baik
– Penghargaan dari Badan Statistik Pusat atas data yang akurat
– Sertifikat dari Sucofindo untuk HACCP dan Mutu
– Piagam dari Kementerian Pertanian Badan Karantina Kelas 1 Manado
– Sertifikat HALAL
– Sertifikat Higenis dan Sanitasi
– Sertifikat Kosher HALAL Yahudi
Sementara itu,Ketua DPW LSM Pijar Keadilan Sulawesi Utara James Tuju mengatakan suatu perusahan akan menjadi baik dalam semua segi apabila managemen siap dikritik dan menanggapi kritikan tersebut.
“Kami apresiasi terhadap tanggapan yang dari pihak managemen PT TMC yang begitu cepat melakukan perbaikan dan perubahan, sehingga saat ini pemerintah diminta untuk mengapresiasi perusahan tersebut. Karena saat ini kami liat sudah sesuai dangan aturan yang ada dan TMC layak menjadi percontohan untuk perusahaan pabrikan dengan bahan baku kelapa khususnya di Minahasa,” Ujar Tuju.
Di ketahui PT Tri Mustika Cocominaesa (TMC) di resmikan pada 11 April 1998 oleh Menteri Tenaga Kerja RI Theo Sambuaga yang adalah Putera Daerah Sulut. (QQ)
Komentar