Pelaku saat diamankan
Manado – Seorang lelaki berinisial AR (24) warga disalah satu Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa, kini harus mempertanggung jawabkan perbuatanya kepada pihak yang berwajib. Pasalnya, lelaki yang diketahui bekerja sebagai sopir ini telah melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), terhadap istrinya berinisial MP (22) warga yang sama. Ia diamankan oleh Tim Resmob Polsek Pineleng saat berada dirumahnya, Rabu (15/1) sekitar 10.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban dan suaminya terjadi salah paham, sehingga keduanya terlibat adu mulut. Kemudian pelaku yang emosi langsung melayangkan bogem mentah tepat ke wajah korban. Akibatnya korban mengalami luka memar dibagian wajah.
Tak terima dengan perbuatan suaminya, korban mendatangi Mapolsek Pineleng untuk membuat laporan kepolisian.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Polsek Pineleng langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil tak lama kemudian, pelaku berhasil diamankan saat sedang berada dirumahnya. Selanjutnya digiring ke Mapolsek Pineleng untuk proses lebih lanjut.
- Kapolresta Bandung Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Arjasari
- Semarakkan HUT RI ke-81 dan Berkah Maulid 2026, YBM PLN UP3 Tolitoli Gandeng IDI dan Lanal Gelar Khitanan Sehat Ceria untuk 79 Anak di Galang
- Dukung Pariwisata Global, PLN Siagakan Personel dan Backup Kelistrikan Berlapis di Likupang Tourism Festival 2026
Sementara itu, Kapolsek Pineleng IPTU Shirley B D Mangelep SH MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” Pungkasnya. (Dwi)







