Pelaku saat diamankan
Manado – Seorang lelaki berinisial AR (24) warga disalah satu Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa, kini harus mempertanggung jawabkan perbuatanya kepada pihak yang berwajib. Pasalnya, lelaki yang diketahui bekerja sebagai sopir ini telah melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), terhadap istrinya berinisial MP (22) warga yang sama. Ia diamankan oleh Tim Resmob Polsek Pineleng saat berada dirumahnya, Rabu (15/1) sekitar 10.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban dan suaminya terjadi salah paham, sehingga keduanya terlibat adu mulut. Kemudian pelaku yang emosi langsung melayangkan bogem mentah tepat ke wajah korban. Akibatnya korban mengalami luka memar dibagian wajah.
Tak terima dengan perbuatan suaminya, korban mendatangi Mapolsek Pineleng untuk membuat laporan kepolisian.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Polsek Pineleng langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil tak lama kemudian, pelaku berhasil diamankan saat sedang berada dirumahnya. Selanjutnya digiring ke Mapolsek Pineleng untuk proses lebih lanjut.
- Dampingi Wapres Gibran di Perkemahan Pemuda GPdI, Gubernur Yulius Tuai Apresiasi Atas Capaian Prestasi Pembangunan Sulut
- Dualisme Nasdem Bitung, Wenas Pastikan Longkutoy Gantikan Supit Usai Bertemu Surya Paloh
- Bupati Michael Thungari Membuka Kegiatan Pencanangan Dan Penandatangan Komitmen Bersama Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Sangihe
Sementara itu, Kapolsek Pineleng IPTU Shirley B D Mangelep SH MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” Pungkasnya. (Dwi)








