Gorontalo-Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kantor Desa Pohuwato, Kabupaten Pohuwato, Kamis (29/1/2026), dalam rangka memonitoring progres pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) di wilayah tersebut.
Kunjungan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo itu diterima langsung oleh Kepala Desa Pohuwato, Ketua Koperasi Desa, serta jajaran perangkat desa terkait. Monitoring ini bertujuan untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus melihat langsung kendala yang dihadapi desa dalam merealisasikan pembangunan Koperasi Desa.
Dalam pertemuan tersebut, pihak desa menyampaikan bahwa hingga saat ini Koperasi Desa Pohuwato belum dapat direalisasikan secara optimal karena terkendala ketersediaan tanah sebagai salah satu syarat utama pembangunan gerai koperasi. Desa diketahui tidak memiliki aset tanah yang dapat dihibahkan untuk pembangunan gerai Kopdes.
“Sejauh ini belum terealisasi karena terkendala tanah. Kami diminta hibah tanah, sementara desa tidak memiliki aset. Kami juga telah melaporkan kondisi ini ke dinas terkait,” ungkap perwakilan pemerintah desa.
Selain persoalan tanah, keterbatasan anggaran desa juga menjadi kendala serius. Pemangkasan anggaran desa membuat rencana pembangunan gerai koperasi belum dapat diakomodir, meskipun badan hukum koperasi telah terbentuk dan kepengurusan Kopdes sudah 100 persen lengkap.
Ketua Koperasi Desa Pohuwato menjelaskan bahwa saat ini Kopdes telah memiliki badan hukum dan struktur kepengurusan yang sah. Namun, tahapan tersebut baru sampai pada pembentukan administratif, sementara pembangunan fisik gerai koperasi belum bisa dilaksanakan karena belum adanya penganggaran.
“Untuk kepengurusan sudah terbentuk seluruhnya, badan hukum juga sudah ada. Kendalanya sekarang tidak ada anggaran. Padahal, salah satu syarat operasional adalah harus ada gerai. Tahun 2026 direncanakan fokus pada pembangunan gerai, namun masih terkendala pembiayaan dan ketersediaan tanah,” jelas Ketua Kopdes.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, menyampaikan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kondisi riil di lapangan serta mencari solusi atas kendala yang dihadapi desa.
“Tujuan kami Komisi II adalah memastikan apakah informasi yang kami terima benar atau tidak. Ternyata memang kendala utama ada pada ketidaksiapan tanah dan belum terpenuhinya syarat aset,” ujar Meyke Camaru.
Ia menambahkan, Komisi II akan berupaya membantu dengan mendorong koordinasi bersama Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Kumperindag), serta menyampaikan persoalan ini ke kementerian terkait. Hal ini mengingat tidak semua desa memiliki aset tanah, sementara kebutuhan pembangunan gerai koperasi menjadi syarat utama operasional Kopdes.
“Kalau bisa, ini disampaikan ke kementerian agar ada kebijakan atau fasilitas khusus untuk pembangunan gerai. Tidak semua desa punya tanah gratis, paling tidak ada solusi agar bisa disisihkan atau difasilitasi,” tambahnya.
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo berharap adanya langkah-langkah konkret dan dukungan lintas sektor agar program Koperasi Desa dapat berjalan optimal, khususnya bagi desa-desa yang terkendala aset dan anggaran, sehingga tujuan peningkatan ekonomi masyarakat desa dapat benar-benar terwujud. ***









