Sitaro-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menerima kunjungan kerja sejumlah pejabat tinggi negara, Jumat (10/4/2026).
Rombongan terdiri dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti, serta Wakil Gubernur Sulawesi Utara Victor Mailangkay.
Kedatangan rombongan di Pulau Siau disambut langsung oleh Bupati Sitaro Chyntia I. Kalangit bersama Wakil Bupati Heronimus Makainas dan jajaran pemerintah daerah.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan meninjau calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) serta lokasi terdampak banjir di Kelurahan Bahu, Kecamatan Siau Timur.
- Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
- Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Pembangunan di Kalimantan Timur
- Bupati Minut Pnt. Dr. Joune Ganda Hadiri Ibadah Pengucapan Syukur Jemaat GMIM Baitani Winuri
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyampaikan bahwa tahun 2026 pemerintah pusat meningkatkan program bedah rumah di Sulawesi Utara menjadi 8.000 unit. Dari jumlah tersebut, Kabupaten Kepulauan Sitaro mendapat alokasi 1.000 unit.
Ia juga mengingatkan pentingnya pembaruan data penerima bantuan serta mengimbau masyarakat tidak membangun rumah di kawasan rawan bencana.
“Atas arahan Presiden, kami mendukung penuh langkah BNPP RI. Mulai minggu depan, kami siapkan segera 1.000 rumah untuk dilakukan bedah rumah, dari tidak layak huni menjadi layak huni di Pulau Sitaro,” kata Maruarar.
Bupati Chyntia Kalangit menyatakan pemerintah daerah siap mendukung penuh pelaksanaan program tersebut, termasuk pendataan ulang dan percepatan bantuan di lapangan.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa program ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan pembangunan perumahan, khususnya di wilayah terdampak bencana dan daerah perbatasan.
Kunjungan ini diharapkan dapat mempercepat penanganan rumah tidak layak huni serta membantu pemulihan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sitaro. (*)








