Manado-Putri Ketua BPMS GMIM, Pdt. Hein Arina, Kristi Karla Arina, konsisten hadir mendampingi ayahnya dalam sidang kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah GMIM di Pengadilan Negeri Manado,Rabu (24/9/2024).
Pada sidang keempat, Kristi kembali terlihat duduk di antara pengunjung.
Usai persidangan, ia langsung mendampingi ayahnya hingga ke depan mobil tahanan sebelum kembali melambaikan tangan.
Baca:Puluhan Pejabat Eselon 3 Minut Resmi Dilantik, Bupati Joune Ganda Lakukan Rotasi JabatanĀ
- Sabu Seberat 228,8 Gram di Sita, Satresbarkoba Polres Morut Ringkus Terduga Pelaku Narkoba di Mamosalato
- Meningkatkan Jejaring Konektivitas, Pemprov Sulut Bersama Pemprov Jatim Gelar Kegiatan Misi Dagang Dan Investasi
- Kerjasama Sejumlah Perusahaan, Jalan Trans Berlubang di Dusun 5 Desa Bunta di Perbaiki
Kehadiran Kristi menjadi pemandangan rutin di setiap sidang. Ia tidak pernah absen, bahkan selalu mengikuti jalannya persidangan hingga selesai.
Meski proses hukum masih berjalan, Kristi menunjukkan dukungan penuh kepada sang ayah dengan hadir secara langsung setiap pekan di ruang persidangan. (T3/*)








