Manado-Putri Ketua BPMS GMIM, Pdt. Hein Arina, Kristi Karla Arina, konsisten hadir mendampingi ayahnya dalam sidang kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah GMIM di Pengadilan Negeri Manado,Rabu (24/9/2024).
Pada sidang keempat, Kristi kembali terlihat duduk di antara pengunjung.
Usai persidangan, ia langsung mendampingi ayahnya hingga ke depan mobil tahanan sebelum kembali melambaikan tangan.
Baca:Puluhan Pejabat Eselon 3 Minut Resmi Dilantik, Bupati Joune Ganda Lakukan Rotasi Jabatan
- Bidik PAD Rp 8 Triliun, Gubernur Yulius Dorong Ekonomi Tumbuh 8 Persen
- Rakor Inflasi, Gubernur Yulius Instruksikan Stabilitas Harga Cabe dan Antisipasi Dampak El Nino
- Hari Pelanggan Nasional 2026: Tegaskan Komitmen Layanan Sepenuh Hati, PLN UID Suluttenggo Turun Langsung Dengarkan Aspirasi Pelanggan
Kehadiran Kristi menjadi pemandangan rutin di setiap sidang. Ia tidak pernah absen, bahkan selalu mengikuti jalannya persidangan hingga selesai.
Meski proses hukum masih berjalan, Kristi menunjukkan dukungan penuh kepada sang ayah dengan hadir secara langsung setiap pekan di ruang persidangan. (T3/*)







