Sitaro,-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menggelar sosialisasi terkait perpanjangan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sitaro 2024,bertempat di ruang Serbaguna Kelurahan Ondong, Kecamatan Siau Barat, Sabtu (31/8/2024).
Kegiatan ini di buka Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro, Stevanus Kaaro, SH, dan di hadiri oleh sejumlah narasumber penting dari berbagai pihak terkait.
“Sosialisasi hari ini merupakan tindak lanjut dari proses pendaftaran yang sebelumnya dilaksanakan pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Pada hari terakhir pendaftaran, hanya satu pasangan calon yang mendaftar, sehingga kami memutuskan untuk menunda tahapan selanjutnya dan melakukan sosialisasi hari ini sebelum melanjutkan pendaftaran pada tanggal 1 hingga 3 September 2024,” jelas Kaaro, saat memberikan penjelasan mengenai alasan diadakannya sosialisasi ini.
Kaaro menegaskan persyaratan dokumen pencalonan tetap sama seperti sebelumnya.
- Banggar Dan TAPD Sulut Rampungkan Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 : Penandatanganan Nota Kesepakatan Siap Diparipurnakan
- BI Sulut Raih Dua Penghargaan dari Pemkot Tomohon, Kontribusi di TIFF 2026 Diapresiasi
- Wali Kota Caroll Kenang 40 Tahun Pengabdian Theodorus Kalumata, Teladan bagi Generasi Penerus
“Melalui sosialisasi ini kami berharap semua pihak bisa memahami tentang proses pendaftaran dan kembali dibuka selama tiga hari yakni 1 hingga 3 September 2024,” Pungkas Kaaro.
Turut hadir dalam acara tersebut,Komisioner KPU, Fidel Malumbot, dan Frismar Siramba, Ketua Bawaslu Sitaro, Henrolds Tatengkeng, perwakilan dari partai politik, TNI, Polri, serta insan pers. (*Herka)







