Morut-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Morowali Utara (Morut), menghimbau kepada seluruh tamu undangan yang hadir, dalam kegiatan debat kandidat Pilkada Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Morut tahun 2024, agar tidak membawa korek api serta merokok di dalam ruangan debat.
Langkah itu diambil demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama selama berlangsungnya kegiatan.
Debat kandidat tersebut, akan berlangsung di gedung Morokoa Kota Kolonodale, Sabtu (19/10/2024) pukul 19.30 wita malam ini.
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPUD Morut, Miftahul Haerina, menjelaskan, aturan tersebut diberlakukan bertujuan untuk mencegah terjadinya potensi gangguan dan memastikan situasi tetap kondusif selama debat kandidat berlangsung.
- Dominasi Regional Sulawesi, Pemprov Sulut Raih Penghargaan Tertinggi Penanggulangan Kemiskinan & Stunting, Terima Insentif Fiskal Rp3 Miliar
- Pemprov Sulut Raih Penghargaan Kemendagri dan BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkab Sitaro Terima Opini WTP Dari BPK RI, Plt Bupati : Ini Hasil Kerja Seluruh Jajaran Pemkab Sitaro
“Kami menghimbau agar tamu undangan yang hadir, bisa mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kelancaran dan keamanan bersama,” ujar Miftahul Haerina.
Debat tersebut juga diharapkan, bisa berjalan tertib dan aman, dengan dukungan dari semua pihak yang hadir.
KPUD Morut juga mengingatkan kepada para peserta dan tamu undangan, untuk tetap mematuhi aturan dan menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung. (JEM/NAL)








