Sitaro– Tahapan Pilkada serentak 2024 sudah masuk ke tahapan kampanye sejak 25 September lalu. Masing-masing pasangan calon (Paslon) sudah membuat pelaporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mengeluarkan pengumuman hasil penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sitaro tahun 2024.
Pengumuman tersebut tertuang dalam nomor surat : 888/PL.02.5-Pu/7109/2/2024 tentang Hasil Penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sitaro tahun 2024, yang di tandatangani oleh Pelaksana harian (Plh) KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro, Frismar B. Siramba.
Diketahui, untuk Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Sitaro tahun 2024, terdapat dua Pasangan Calon (Paslon) yakni, dengan Nomor Urut 1 (Satu) Chintya Ingrid Kalangit dan Heronimus Makainas dan Nomor Urut 2 (Dua) Evangelian Sasingen dan Liem Hong Eng.
- Apriano Ade Saerang: Suryawati Bukan Pengurus DPD Hanura Sulut Periode 2026-2031
- Satreskrim Polres Morut Ringkus Pelaku Pembunuhan Warga Desa Era, Motifnya Diduga Kuat Akibat Sakit Hati
- Balai Taman Nasional Bunaken Tangani Penemuan Coelacanth di Pulau Siladen, Spesimen Diserahkan ke Unsrat untuk Penelitian
Pasangan calon Chintya Ingrid Kalangit dan Heronimus Makainas untuk LPSDK dana pribadi sebesar Rp.1.301.000. 000,- Parpol/Gabungan Parpol Rp. 0, Perseorangan Rp. O, Badan Hukum Swasta Rp. 0
Sedangkan LPSDK untuk pasangan calon, Evangelian Sasingen dan Liem Hong Eng, dana pribadi sebesar Rp.487.344.000,- Parpol/Gabungan Parpol Rp. 0, Perseorangan Rp. O, Badan Hukum Swasta Rp. 0. (*herka)










