TOMOHON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melalui Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak di Kota Tomohon Tahun 2020 mengesahkan perolehan suara pasangan calon Walikota/Wakil Walikota Tomohon, (15/12/2020) di Grand Master Hotel Tomohon.
Adapun penetapan hasil suara tersebut dipimpin langsung Ketua KPU Tomohon Drs Harryanto Lasut MAP didampingi jajaran komisioner Stenly Kowaas SP, Robby Golioth ST, Albertien V Pijoh SE dan Jacobus A Wowor SH, disaksikan Bawaslu Tomohon dan saksi pasangan calon.
Adapun hasil yang ditetapkan mampu menyerap partisipasi masyarakat yang terkonfirmasi mencapai 91,79%, meliputi jumlah pengguna hak pilih 68.404 orang, serta jumlah 67.656 surat suara sah.
Penetapan hasil perolehan suara paslon Walikota/Wakil Walikota Tomohon:
- Apriano Ade Saerang: Suryawati Bukan Pengurus DPD Hanura Sulut Periode 2026-2031
- Satreskrim Polres Morut Ringkus Pelaku Pembunuhan Warga Desa Era, Motifnya Diduga Kuat Akibat Sakit Hati
- Balai Taman Nasional Bunaken Tangani Penemuan Coelacanth di Pulau Siladen, Spesimen Diserahkan ke Unsrat untuk Penelitian
JGE-VB = 23.495 suara
Caroll-Wenny = 43.611 suara
Rose = 550 suara
“Terima kasih pada semua pihak yang sudah menyukseskan Pilkada Serentak di Kota Tomohon, terutama partisipasi pasangan calon dan masyarakat dalam melaksanakan hak pilih,” ujar Harryanto Lasut. (Oma)








