Tomohon, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut serta Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Tahun 2024, di Grand Master Hotel Tomohon, Senin (02/12/2024).
Pembukaan Rapat Pleno tersebut, dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Tomohon Albertien Vierna Pijoh didampingi Komisioner KPU lainnya Rojer R Datu, Deisy T Soputan, Joune YP Simangunsong dan Arinny Y Poli.
Turut dihadiri, Perwakilan Forkopimda Kota Tomohon, Ketua Bawaslu Kota Tomohon, PPK se- Kota Tomohon, serta Saksi Paslon pada Pilkada Serentak di Kota Tomohon Tahun 2024.
“Puji syukur kita boleh tiba di agenda yang sangat penting dan menjadi pusat perhatian dari seluruh masyarakat Kota Tomohon,” kata Ketua KPU Tomohon Vierna Pijoh.
- Perkuat Kebersamaan Dimomen HUT RI Ke 81, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari
- Mendengarkan Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke 71, DPRD Bitung 2 Kali Gelar Paripurna Dalam Sehari
- Jalin Kerja Sama Dengan RSUD Bitung, Yayasan Rumah Lukaku Indonesia Lakukan Pemeriksaan Mata Dan Kitanan Gratis
“Hari ini adalah Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut serta Walikota dan Wakil Walikota Tomohon,” beber Vierna dihadapan Peserta Rapat Pleno.
Ia menjelaskan, bahwa Rapat Pleno Rekapitulasi ini adalah tahapan ke-14 dari 16 tahapan yang ada dalam Pilkada Serentak 2024.
Kesempatan itu, Vierna menyampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholder termasuk didalamnya masyarakat yang telah menjaga pelaksanaan Pilkada boleh berjalan aman dan kondusif.
Ia juga, memberikan apresiasi kepada Ketiga Pasangan Calon, yang menjaga pelaksanaan pilkada berjalan aman dan kondusif dari mulai Pendaftaran hingga pelaksanaan Kampanye
“Ketiga Pasangan Calon telah menjaga pelaksanaan Pilkada sehingga berjalan kondusif mulai dari tahapan Pendaftaran sampai pada tahapan Kampanye,” tuturnya.
Diketahui, sebelumnya Panitia Pemilihan Kecamatan telah melaksanakan pleno di setiap wilayah masing-masing. Dan Rapat Pleno Rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh pihak KPU Tomohon berlangsung selama 3 hari.(*/Red)





