Tomohon,-Hingga pukul 10:00 pagi, Selasa 27 Agustus 2024, baru dua pasangan calon (paslon) yang secara resmi mengajukan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon.
Ketua KPU Tomohon, Albertien G.V. Pijoh, menyatakan pasangan calon independen mendaftarkan diri pada hari pertama pembukaan pendaftaran.
Sementara pasangan calon dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendaftarkan diri pada hari ketiga.
Kedua paslon tersebut telah mengirimkan surat resmi ke KPU Tomohon sebagai tanda keseriusan mereka untuk maju dalam pemilihan Walikota kota dan Wakil Walikota Tomohon.
“Kami membuka pendaftaran selama tiga hari, mulai dari tanggal 27 hingga 29 Agustus. Pada tanggal 27 dan 28, pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 hingga 16.00 WITA. Namun, pada hari terakhir, yaitu tanggal 29, pendaftaran akan dibuka lebih lama, mulai pukul 08.00 hingga pukul 23.59 WITA,” ujar Albertien Pijoh.
Albertien juga menjelaskan bahwa pihak KPU telah menyiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk kelancaran proses pendaftaran ini.
“Kami mengimbau kepada semua paslon yang akan mendaftar agar mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dengan lengkap, baik dokumen calon maupun dokumen pencalonan. Semua dokumen ini juga harus diunggah ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Kami juga mengingatkan agar setiap paslon meminta pembukaan akun Silon dari KPU dan tidak ragu untuk datang ke helpdesk kami untuk mendapatkan informasi lebih lanjut,” jelasnya.
Albertien menambahkan bahwa KPU Tomohon siap memberikan bantuan kepada paslon yang membutuhkan bantuan dalam mengunggah dokumen ke Silon atau mengonfirmasi kelengkapan berkas yang diperlukan.
“Sebelum mendaftar secara resmi, sangat penting untuk melakukan konsultasi di helpdesk kami agar semua berkas sudah lengkap dan tidak ada yang perlu diperbaiki lagi. Pengalaman kami menunjukkan bahwa paslon yang jarang datang ke helpdesk seringkali menghadapi kendala saat proses pendaftaran berlangsung, yang mengakibatkan proses menjadi lebih lama,” ujarnya.
Selain itu, KPU Tomohon juga telah menyediakan tempat yang nyaman untuk paslon dan timnya selama proses pendaftaran berlangsung.
“Kami telah menyiapkan tempat penerimaan yang nyaman untuk paslon dan timnya, serta menyediakan tenda untuk para pendukung. Kami juga mengimbau agar semua pihak menjaga ketertiban dan keamanan selama proses ini berlangsung,” tambah Albertien.
Ditempat terpisah, Deysi Soputan, anggota KPU Tomohon lainnya, juga menambahkan bahwa jika ada hal-hal yang kurang dalam dokumen pendaftaran, paslon masih memiliki kesempatan untuk memperbaikinya sebelum batas waktu pendaftaran berakhir pada tanggal 29 Agustus.
“Selama masih dalam tanggal 29, kami masih menerima pendaftaran. Jika ada kekurangan dalam berkas, hal itu bisa segera diperbaiki sebelum pendaftaran ditutup,” kata Deysi.
KPU Tomohon berharap proses pendaftaran ini dapat berjalan dengan lancar dan semua paslon dapat mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik. “Kami ingin semua pihak merasa nyaman dan puas dengan pelayanan yang kami berikan. Semoga proses ini berjalan dengan lancar dan sukses,” tutup Albertien. (*Bert)








