Sulut-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), secara resmi mengumumkan tiga bakal pasangan calon (bapaslon) pemilihan gubernur (pilgub) 2024 memenuhi syarat.
Ketiga bapaslon yang mengikuti kontestasi pilgub Sulut 2024 diantaranya Yulius Selvanus Komaling (YSK)-Johanes Victor Mailangkay (JVM), Elly Engelbert Lasut (E2L)-Hanny Joost Pajouw (HJP), dan Steven OE Kandouw (SK)-Letjen TNI (Purn) A Denny D Tuejeh (DT).
Penetapan pasangan calon (paslon) pilgub Sulut 2024 dilaksanakan di Fourpoint By Sheraton Hotel Manado, Minggu (22/9/2024. Dengan demikian sejak ditetapkan, ketiga paslon tersebut telah resmi menjadi peserta pilgub Sulut 2024.
Penetapan paslon mengacu pada Surat Keputusan (SK) KPU Sulut Nomor 178 tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut 2024, melalui mekanisme rapat pleno tertutup.
- Perkuat Kebersamaan Dimomen HUT RI Ke 81, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari
- Mendengarkan Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke 71, DPRD Bitung 2 Kali Gelar Paripurna Dalam Sehari
- Jalin Kerja Sama Dengan RSUD Bitung, Yayasan Rumah Lukaku Indonesia Lakukan Pemeriksaan Mata Dan Kitanan Gratis
“Dengan demikian ketiga pasangan calon kami nyatakan memenuhi syarat, dan sudah bisa mengikuti berbagai kegiatan/program pemilihan gubernur Sulawesi Utara tahun 2024, ” ucap Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan.
“Termasuk peserta rekapitulasi DPT tahun 2024 untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Dan sudah bisa memberikan masukan, terkait dengan proses dalam semua tahapan dalam rapat pleno terbuka terkait DPT (daftar pemilih tetap),” sambungnya. (*)








