KPU Sulut Pastikan Pelaksanaan Pilkada 2024 Berjalan Luber dan Jurdil

Manado-Ketua KPU Sulut Kenly Poluan  menyampaikan kesiapan KPU Sulut pada proses penyelenggaraan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dalam rapat bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Jajaran Forkopimda Sulawesi Utara. Bertempat  diruang rapat lantai 6 Kantor Pemerintah Provinsi Sulawesì Utara, Selasa (04/06/2024).

Rapat Koordinasi Persiapan dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, dan di hadiri Forkopimda Sulawesi Utara, Sekretaris Provinsi Steve Kepel yang juga dihadiri Sekretaris Daerah dari 15 Kabupaten Kota.

Dalam sambutannya Wagub Kandou menyampaikan  tujuan diselenggarakannya rapat ini untuk memastikan penyelenggaraan demokrasi di Sulawesi utara ini berjalan luber dan jurdil karena hal itu menjadi tanggungjawab kita bersama.

“Saya mengajak kita semua hadir disini untuk meningkatkan sinergitas dan koordinasi sesuai dengan tupoksinya masing-masing dalam menyukseskan agenda besar Pemilihan umum kepala daerah tahun 2024.” Ujar Wagub Kandouw.

Selanjutnya Wagub Kandouw juga berharap semua pihak dapat mendukung teman teman KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) agar tugas mereka dapat berjalan dengan lancar.

“Mari kita bekerjasama  mendorong masyarakat untuk sama-sama mensukseskan pemilihan kepala daerah ini karena agenda demokrasi ini bukan hanya milik KPU saja tetapi milik semua masyarakat Sulawesi utara, tidak lupa juga kepada KPU Sulut agar pendataan daftar pemilih bagi warga pengungsi dampak gunung ruang yang sekarang ada dikabupaten Bolaang Mongondow Selatan terus dikoordinasikan kepada pihak terkait.” Ajak Wagub Kandouw.

Dalam kesempatannya Ketua KPU Sulut Kenly Poluan menyampaikan terima kasihnya  atas dukungan baik dari pemerintah provinsi sulawesi utara maupun jajaran forkopimda sulut terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 yang saat ini prosesnya masih sementara berlangsung di Mahkamah Konstitusi.

Adapun  perkembangan dari segi pembiayaan dan pendanaan sudah sesuai dengan NPHD yang telah disepakati baik di Provinsi maupun di 15 kab/kota, selain itu untuk pelaksanaan teknis saat ini sedang berlangsung
adalah verifikasi calon perseorangan di dua kabupaten/kota yaitu Kota Tomohon dan Kabupaten Talaud.

Selain itu juga KPU telah  Melantik badan adhoc  PPK dan PPS dan tengah mempersiapakan perekrutan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP),”pungkas Poluan. (*/J.Mo)

Loading