Tahuna– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe gelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe di Tahuna Beach Hotel (23/7/24)
Rakor pengelolaan keuangan badan adhoc ini melibatkan, KPU Provinsi Sulawesi Utara dan BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, termasuk KPPN Tahuna juga turut memberi materi tentang cara penggunaan akun belanja dalam mengelola keuangan dan terkait perpajakan dipaparkan oleh KPP Pratama Tahuna.
Badan Adhoc juga mendapatkan arahan terkait peran pentingnya pemerintah daerah dalam menunjang suksesnya Pilkada 2024 oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Rakor pengelolaan keuangan yang dihadiri oleh Ketua, Anggota, dan Sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sekabupaten Kepulauan Sangihe ini juga mengikuti Bimtek Pengelolaan Keuangan dipimpin langsung oleh Inspektorat KPU RI dan Bagian KUL KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe.
- Rakor Kementerian ATR/BPN, KPK Dan Pemda Se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi Dan Peningkatan Ekonomi Daerah
- Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik Sebagai Sebuah Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN : Harus Dikelola dengan Baik
- Jalin Komitmen Bersama KPK Dan Pemda Se-Sultra, Staf Ahli Kementerian ATR/BPN : Untuk Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan
Kegiatan ini dilaksanakan guna untuk memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan pada Pilkada 2024, serta memperkuat legitimasi kapasitas PPK dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.
KPU Kabupaten Sangihe berharap dengan diadakannya Rakor dan Bimtek ini, dapat meningkatkan profesionalisme, koordinasi dan sinergitas antara berbagai pihak yang terkait, sehingga pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar, aman, damai dan sukses .(Yoss)








