Minut-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara telah mengumumkan secara resmi jadwal dan lokasi pendaftaran untuk pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pengumuman ini menjadi momen penting bagi masyarakat dan para kandidat yang berencana maju dalam kontestasi politik tersebut.
Dalam pengumuman tersebut, KPU Minut menyebutkan bahwa pendaftaran akan dilakukan pada waktu dan tempat yang telah ditentukan.
Inilah rincian lebih lanjut terkait teknis dan persyaratan pendaftaran,
BACA JUGA
- Pemda Morut Gelar Upacara Peringatan Detik- Detik Proklamasi, HUT Kemerdekaan RI Ke 81 di Pelataran Kantor Bupati Morut
- Warda Dg Mamala Bacakan Teks Proklamasi, Di Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke- 81 di Morut
- Walikota AA Irup Upacara di Lapangan Tikala, Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Indonesia Kota Manado Berlangsung Khidmat

KPU Minut menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan Pilkada yang transparan dan demokratis. (T3)










