Manado – KPU Kota Manado menetapkan Pasangan Calon Wali kota dan Wakil Wali kota Manado, Andrei Angouw-Richard Sualang sebagai calon terpilih pada Pilwalkot Manado, Kamis (19/2/2021).
Penetapan tersebut terlaksana setelah KPU Manado menerima surat salinan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Melalui Rapat Pleno Terbuka, Komisioner KPU Manado, Sahrul Setiawan yang membacakan berita acara penetapan mengatakan Pasangan Nomor Urut 1 Andrei Angouw – Richard Sualang mendapat suara terbanyak pada Pemilihan Serentak 9 Desember 2020 dengan perolehan 88.303 suara.
Selanjutnya, kata Sahrul, berita acara akan diumumkan di papan pengumuman KPU Manado dan disampaikan ke DPRD Manado dan partai politik pengusul.
- Komisi III Deprov Gorontalo Bahas Layanan Medical Check-Up Terintegrasi di RSPAD
- Diduga Berselisih, Satpam Ditemukan Tewas Dengan Tangan Terborgol di Waduk Jatiluhur Purwakarta
- Sambut HUT ke-81 RI, Direktur Manajemen Pembangkitan PLN Pastikan Keandalan Pembangkit Listrik untuk Mendukung Ketahanan Energi Listrik di Sulawesi Tengah
Untuk diketahui, Pilwalkot Manado sempat berperkara di MK karena Perselisihan Hasil Pilkada. (*/JM)








