Sitaro-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada tahun 2024.
Rapat Plen Teerbuka Pengundian dan Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati dilaksanakan di Aula samping kantor KPU Sitaro, di Ondong Siau Barat, Senin (23/09/2024).
Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sitaro, dihadiri oleh dua pasangan calon dan masing masing Tim dan partai pengusung.
Masing masing calon Bupati dan Wakil Bupati Sitaro pada Pilkada tahun 2024.
- Bupati Michael Thungari Resmikan Ruas Jalan Lesabe -Bukide Kecamatan Tabukan Selatan
- Terima Delegasi Uni Eropa di Wisma Negara Bumi Beringin, Gubernur Yulius Paparkan Ekonomi Biru Sulut
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
Pasangan Cynthia Ingrid Kalangit dan Heronimus Makainas (Chika # Berani) mendapat nomor urut undian 1, pasangan Evangelian Sasingen dan Liem Hong Eng (Yesto) nomor urut undian 2.
Menurut Ketua KPU Sitaro, Stevanus Kaaro, Nomor urut yang ditetapkan KPU nantinya akan menjadi nomor identitas untuk masing masing paslon, baik saat masa kampanye maupun pada hari pemungutan suara.
“Nomor urut ini akan digunakan dalam kegiatan kampanye hingga pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024,” jelas Kaaro. (***)








