Bitung, Redaksisulut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung gelar Rapid test massal terhadap komisioner, staf, THL hingga PPK, PPS, PPDP dan sekretariat.
Rapid test yang dilaksanakan oleh tim medis RSUD Kota Bitung ini melalui swakelola tingkat dua sesuai MoU tanggal 2 Juli 2020.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Bitung, Iten Kojongian saat dikonfirmasi mengatakan bahwa rapid test dilaksanakan untuk seluruh penyelenggara Pilkada 2020 tanpa terkecuali. Senin, (6/7/2020).
“Rapit test dimulai dari tanggal 6 sampai 9 juli 2020 dan ada 1.105 orang nantinya akan di rapid test mulai dari Komisioner, staf, THL hingga PPK, PPS, PPDP dan sekretariat”. Katanya.
- Camat Kauditan Vilma Anthonie Serukan Pilhut Sejuk, Beda Pilihan Jangan Jadi Pemicu Perpecahan
- Semarak HUT ke-62 Sulut, Antar-SKPD Adu Sportivitas Lewat Futsal, Voli dan Kasti
- Lantik 36 Kades Terpilih Periode 2026 – 2034, Bupati Delis : Pilkades Telah Selesai, Mari Bersama Membangun Desa Tanpa Ada Perbedaan
Ia juga mengatakan bahwa dalam pelaksanaan ini semua mengikuti jadwal yang telah disusun dan mengikuti protokol kesehatan.
“Untuk komisioner dan staf sekretariat, digelar di Aula KPU Kota Bitung. Sedangkan PPK, PPS, PPDP dan sekretariat digelar di wilayah masing-masing dengan protap kesehatan dan di tiap wilayah diwajibkan untuk menyiapkan thermo gun, wadah cuci tangan, cairan pembersih tangan, menggunakan masker dan jaga jarak dua meter selama pelaksanaan rapid test”. Katanya. (Wesly)







