Bitung, Redaksisulut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung gelar Media Gathering “Peran Pers Dalam Mengawal Pelaksanaan Tahapan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024” di aula Kantor KPU Kota Bitung. Kamis, (23/11/23).
Dalam kesempatan, Ketua KPU, Deslie Sumampouw menyampaikan bahwa tahapan kampanye mulai akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 sampai tanggal 10 Februari 2024,
“Karena tahapan kampanye akan segera dimulai, jadi kedepan kami memohon bantuan dari teman-teman Pers dalam mensosialisasikan tahapan demi tahapan agar semua bisa sampai ke masyarakat”. Katanya seraya menyampaikan bahwa saat ini KPU Bitung sudah siap.
Sementara itu dikesempatan yang sama Divisi Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kota Bitung, Wiwinda Hamisi juga menjelaskan mengenai Aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) KPU.
- Info Update Agenda DPRD Sulut Hari Ini : Ibadah Rutin Keluarga Besar DPRD Sulut, Hingga Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Dan RDP Bersama Mitra Kerja
- Erupsi Gunung Karangetang Kembali Terjadi, Plt. Bupati Heronimus Makainas Imbau Masyarakat Tetap Waspada
- National Series 2 Kejuaraan Terbuka Panjat Tebing Piala Walikota Manado 2026 Resmi Ditutup
Menurutnya bahwa aplikasi SIKADEKA ini nantinya akan mendaftarkan maksimal 20 akun untuk satu Caleg atau tim kampanye atau parpol dan nantinya para Caleg atau tim kampanye atau parpol akan memiliki akun sendiri di aplikasi SIKADEKA.
“Untuk tujuan adanya aplikasi ini agar mempermudah para peserta Pemilu dalam mengelola data serta peserta pemilu bisa melakukan pendataan yang lebih akurat”. Tambahnya.
Dalam kegiatan juga dihadiri Divisi Teknis Penyelanggaraan KPU Kota Bitung, Yunnoy Rawung dan Sekretaris KPU Kota Bitung, Poula E Tuturoong serta dihadiri puluhan wartawan Kota Bitung. (Wesly)






