Manado – Tim khusus (Timsus) Maleo Polda Sulut, berhasil meringkus komplotan pelaku penipuan dan penggelapan. Ketiga pelaku yakni RT alias Rian (27) warga Kelurahan Tanjung Batu Kecamatan Wanea, MK alias Marlen (30) dan ML alias Mario (24), yang keduanya warga Kelurahan Winangun Dua Kecamatan Malalayang. Mereka diringkus saat bersembunyi di perkebunan yang berada di Desa Winangun Atas Kecamatan Pineleng, Minggu (2/8) kemarin.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Timsus Maleo Polda Sulut menerima laporan pada Jumat (31/7) lalu. Dimana telah terjadi tindak pidana penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 5.950.000 di Kelurahan Tanjung Batu Lingkungan IV Kecamatan Wanea Tepatnya di depan Gereja Khatolik Paroki.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim yang dipimpin Ipda Fadhly S.Tr.K langsung bergerak mencari keberadaan para pelaku. Alhasil tak butuh waktu lama ketiga pelaku berhasil diamankan ditempat persembunyian mereka yang berada di Desa Winangun Atas Kecamatan Pineleng. Selanjutnya digiring ke Mapolsek Wanea untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolsek Wanea Bartolomeus Dambe membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini ketiga pelaku sudah dijebloskan kedalam sel dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” Pungkasnya. (Dwi)
- Wali Kota Caroll Senduk Promosikan Potensi Investasi dan Pariwisata Tomohon di FLEI 2026
- Polemik Tanah Sisa, Komisi III DPRD Sulut Panggil Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Jalan Tol Manado-Bitung
- Kawal Kunjungan Presiden Prabowo Subianto di Gorontalo, PLN UID Suluttenggo Berhasil Jaga Keandalan Sistem Kelistrikan






