Gorontalo-Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo membahas rencana perubahan anggaran dalam APBD 2025, pada Selasa (22/7/2025).
Fokus utama rapat adalah usulan tambahan anggaran sebesar Rp6,15 miliar untuk memenuhi sejumlah kebutuhan mendesak di sektor kesehatan.
Anggota Komisi IV dari Fraksi PKS, Gustam Ismail, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar).
“Alhamdulillah, dalam rapat ini Dinas Kesehatan telah menyampaikan rincian indikatif anggaran yang sangat mendesak, dengan total usulan mencapai Rp6,15 miliar,” ujar Gustam usai rapat.
- Joune Ganda : LTF Harus Tinggalkan Dampak, Bukan Sekadar Ramai Saat Festival
- Festival Koor Manado 2026 Resmi Diluncurkan, Wawali Richard Sualang: Optimalkan Potensi Manado Sebagai Kota Kreatif
- Buka Akses dan Tumbuhkan Ekonomi Desa Ambara: PLN UP3 Gorontalo Salurkan Bantuan Pembangunan Jalan Usaha Tani
Dinas Kesehatan merinci bahwa dari total usulan tersebut, alokasi terbesar yaitu Rp5,2 miliar diperuntukkan bagi pembayaran iuran BPJS. Sisanya akan digunakan untuk belanja gaji PNS dan PPPK, biaya operasional tenaga Non-ASN (baik yang masuk maupun tidak dalam database PKN), serta pembiayaan jasa Non-ASN lainnya.
Gustam memastikan bahwa seluruh alokasi tersebut dijamin aman hingga akhir tahun anggaran, yaitu Desember 2025.
“Ini akan kami kawal dan bawa ke pembahasan lanjutan di Banggar dalam rangka pengambilan keputusan terhadap KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025,” tambahnya.
Komisi IV menilai rapat ini sangat penting karena menyangkut kelangsungan pelayanan kesehatan dasar dan kesejahteraan tenaga kesehatan di Provinsi Gorontalo. Komisi juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal sektor kesehatan sebagai prioritas pembangunan daerah. (Rs)








