Gorontalo-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo Komisi IV gelar rapat kerja internal pembahasan agenda komisi serta menindaklanjuti permintaan dari Badan Anggaran (Banggar) untuk tiap-tiap Komisi memberikan masukan tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (21/07/2025).
Pada pembahasan tersebut Sekretaris Komisi IV Ghalieb Lahidjun mengatakan Komisi IV masih menyatukan persepsi Ketika nanti berbicara dengan mitra terkait apa-apa saja yang harus didalami.
“pada rapat internal Komisi IV kami menyatukan persepsi agar nanti rapat Bersama mitra terkait apa-apa saja yang harus didalami.” Ungkap Ghalieb
Dalam pembahasan anggaran perubahan 2025 Komisi IV tidak mengundang semua mitra hanya beberapa OPD strategis yang akan diundang.
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
- 36 Anggota Paskibraka Tomohon 2026 Resmi Dikukuhkan, Caroll Senduk: Jaga Kehormatan Sang Merah Putih
“Komisi IV bersepakat tidak semua OPD akan diundang hanya ada beberapa OPD yang sudah disetujui untuk didalami yaitu, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan RS Ainun”. Ujar Ghalieb
Selanjutnya Komisi IV akan rapat Bersama OPD yang sudah disepakti akan dilaksana besok tanggal Selasa 22 Juli 2025. (*RS)








