Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Bahas Optimalisasi Layanan Kesehatan Bersama Dinas Kesehatan dan BPJS

Gorontalo-Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo dan BPJS Kesehatan untuk menindaklanjuti aspirasi mahasiswa serta keluhan masyarakat terkait layanan kesehatan. Rapat berlangsung di ruang Komisi IV DPRD, Senin (15/9/2025).

Rapat tersebut bertujuan untuk mencari solusi terhadap berbagai permasalahan dalam sistem pelayanan kesehatan, termasuk kendala operasional di fasilitas kesehatan dan implementasi layanan BPJS di lapangan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Hamzah Muslimin, menyampaikan bahwa salah satu isu utama yang mencuat adalah terbatasnya jam operasional di beberapa fasilitas kesehatan yang hanya melayani hingga pukul 12.00 siang.

“Pertanyaannya, bagaimana jika masyarakat membutuhkan pelayanan hingga sore atau bahkan 24 jam? Ini yang sedang kami kaji untuk dicarikan solusinya,” ujar Hamzah.

Selain waktu layanan, Komisi IV juga menyoroti kurangnya respons dari instansi terkait terhadap penyampaian aduan yang disampaikan oleh anggota dewan. Menurut Hamzah, hal ini menghambat upaya perbaikan layanan secara menyeluruh.

Ia menegaskan pentingnya membangun komunikasi yang lebih efektif antara DPRD, Dinas Kesehatan, dan BPJS agar keluhan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara tepat.

“Jika kami menyampaikan keluhan ke Dinas Kesehatan dan BPJS, tetapi tidak ada tindak lanjut, tentu upaya perbaikan akan terhambat. Komunikasi ini yang akan kami benahi,” katanya.

Dalam evaluasinya, Hamzah menilai bahwa sistem layanan BPJS secara administratif sudah cukup baik. Namun, implementasinya di lapangan dinilai masih belum maksimal, terutama terkait ketersediaan obat.

Ia mengungkapkan bahwa seharusnya rumah sakit sudah memiliki jejaring dengan apotek luar untuk mengantisipasi kekosongan obat di apotek internal. Namun, pada praktiknya, masih ada pasien yang terpaksa membayar sendiri obat di luar fasilitas layanan.

“Secara aturan, masyarakat tidak perlu lagi membayar obat yang tidak tersedia di rumah sakit. Tapi masih ditemukan kasus sebaliknya. Ini yang perlu disinkronkan,” jelasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Komisi IV berencana mengadakan rapat koordinasi yang akan melibatkan seluruh direktur rumah sakit serta jajaran Dinas Kesehatan se-Provinsi Gorontalo. Pertemuan ini bertujuan menyatukan persepsi antar pemangku kepentingan dalam rangka peningkatan kualitas layanan kesehatan.

“Insya Allah, dalam waktu dekat kami akan mengundang seluruh pihak terkait, baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk duduk bersama membahas solusi terbaik,” pungkas Hamzah(**IR)

Loading