Manado-Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mempertanyakan program dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) karena lambatnya realisasi program terkait Fasilitas penetapan dan penegasan batas desa. Pasalnya penerapan dari program tersebut sudah bertahun-tahun dilaksanakan namun tak kunjung selesai.
Hal ini terangkat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Sulut dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Ruang Rapat Komisi I, Kantor DPRD Sulut, Selasa (19/5/2026).
Anggota Komisi I DPRD Sulut Eugenie Mantiri mengatakan jikamana Fasilitas Penegasan batas desa kalau di evaluasi tiap tahun ada kegiatan, tapi tidak selesai.
“Sudah bertahun-tahun dilaksanakan yaitu fasilitas penetapan penegasan batas desa, kalau kita evaluasi setiap tahun ada kegiatan tapi kok gak selesai-selesai, ujar Mantiri.
- Bupati Michael Thungari Resmikan Ruas Jalan Lesabe -Bukide Kecamatan Tabukan Selatan
- Terima Delegasi Uni Eropa di Wisma Negara Bumi Beringin, Gubernur Yulius Paparkan Ekonomi Biru Sulut
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
Mantiri menambahkan harus juga dilihat dari dampaknya di masyarakat, kalau memang tidak ada dampak baiknya anggarannya dipake di kegiatan lain. (*JM)








