Manado-Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mempertanyakan program dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) karena lambatnya realisasi program terkait Fasilitas penetapan dan penegasan batas desa. Pasalnya penerapan dari program tersebut sudah bertahun-tahun dilaksanakan namun tak kunjung selesai.
Hal ini terangkat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Sulut dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Ruang Rapat Komisi I, Kantor DPRD Sulut, Selasa (19/5/2026).
Anggota Komisi I DPRD Sulut Eugenie Mantiri mengatakan jikamana Fasilitas Penegasan batas desa kalau di evaluasi tiap tahun ada kegiatan, tapi tidak selesai.
“Sudah bertahun-tahun dilaksanakan yaitu fasilitas penetapan penegasan batas desa, kalau kita evaluasi setiap tahun ada kegiatan tapi kok gak selesai-selesai, ujar Mantiri.
- Kontes Otomotif Meriahkan Rangkaian TIFF 2026, Libatkan 61 Peserta dari Sejumlah Daerah di Sulut
- Diawali Jalan Sehat, Walikota Bitung Buka Rangkain Kegiatan HUT RI Ke 81
- Terima Kunker Tim Perwakilan Ombudsman RI Sulteng, Zaldi Amir Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Akuntabel Bebas Mal Administrasi
Mantiri menambahkan harus juga dilihat dari dampaknya di masyarakat, kalau memang tidak ada dampak baiknya anggarannya dipake di kegiatan lain. (*JM)








