Gorontalo-Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam rangka membahas pengelolaan data mikro terpilih dalam Program Gorontalo Satu Data (GDS). Rapat tersebut berlangsung di Ruang Dulohupa, Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, pada Selasa (28/01/2026).
Dalam rapat kerja tersebut, anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, menjelaskan bahwa Komisi I mendorong percepatan implementasi Gorontalo Satu Data sebagai langkah strategis dalam menyatukan dan menstandarkan data lintas sektor di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Menurutnya, ketersediaan data yang valid, akurat, dan terintegrasi merupakan kebutuhan mendasar dalam perencanaan pembangunan daerah. Perencanaan yang tepat dan berkelanjutan tidak dapat dilepaskan dari basis data yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Semakin beragam dan lengkap varian data yang dimiliki pemerintah daerah, maka semakin baik pula kualitas perencanaan pembangunan yang dapat disusun. Gorontalo Satu Data menjadi fondasi penting dalam mendukung kebijakan pembangunan yang berbasis data,” ujar Umar Karim.
Lebih lanjut dijelaskan, dalam proses penyusunan Gorontalo Satu Data, Pemerintah Provinsi Gorontalo saat ini mendapatkan pendampingan melalui kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia. Namun demikian, keterlibatan pemerintah Australia tidak mencakup pengelolaan maupun penguasaan data primer.
“Pemerintah Australia hanya berperan dalam memfasilitasi kegiatan dan penguatan tata kelola penyusunan data. Seluruh data dan tenaga ahli yang terlibat tetap berasal dari sumber daya dalam negeri,” jelasnya.
Dengan demikian, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan tidak terdapat kekhawatiran terkait keutuhan, keamanan, maupun kedaulatan data daerah dalam pelaksanaan Program Gorontalo Satu Data. Hal tersebut telah menjadi pemahaman bersama dalam rapat kerja tersebut. *









