Sulut-Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melangsungkan rapat kerja bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Gorontalo pada Senin (5/5/2025), bertempat di ruang Komisi I DPRD.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Fadli Poha, M.Si, dengan dihadiri oleh jajaran anggota komisi, pendamping, pejabat Dinas Kominfo, serta Juru Bicara Gubernur Gorontalo.
Dalam pertemuan tersebut, Anggota Komisi I, Dr. Kristina Mohamad Udoki, M.Si., atau yang akrab disapa Femmy, menyoroti pentingnya antisipasi terhadap konten berita yang berisiko mengalami take down akibat ketidaktepatan informasi.
“Jika sebuah berita harus ditarik, itu menandakan ada preseden buruk dari media yang informasinya berasal dari Kominfo. Ini yang kita antisipasi. Dalam rapat ini kita bahas pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan informasi, terutama yang disalurkan ke media, baik yang bekerja sama dengan Pemprov maupun tidak,” ujar Femmy.
- Bupati Michael Thungari Resmikan Ruas Jalan Lesabe -Bukide Kecamatan Tabukan Selatan
- Terima Delegasi Uni Eropa di Wisma Negara Bumi Beringin, Gubernur Yulius Paparkan Ekonomi Biru Sulut
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
Ia berharap agar Dinas Kominfo ke depan lebih cermat dalam melakukan diseminasi informasi, memastikan seluruh berita yang dirilis telah sesuai dengan fakta untuk mencegah kejadian tak menyenangkan.
Tak hanya itu, Femmy juga mengangkat isu serius mengenai kebebasan pers. Ia menyampaikan bahwa kerja sama antara pemerintah dan media tidak boleh menjadi alasan untuk membatasi ruang gerak jurnalis dalam peliputan.
“Mengapa indeks kebebasan pers di Gorontalo rendah? Salah satunya karena adanya intervensi pemerintah dalam kerja sama dengan media. Pemerintah dan DPRD harus memastikan bahwa kerja sama ini tidak mengekang kebebasan pers. Kalau ada informasi penting, sampaikan saja ke media, tapi jangan batasi mereka untuk meliput peristiwa yang terjadi, termasuk di DPRD,” tegasnya. ***








