Gorontalo-Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Boalemo mengecam keras dugaan tindakan represif dan pemukulan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap sejumlah kader HMI saat berlangsungnya pengamanan agenda kunjungan Presiden Republik Indonesia di Gorontalo.
Ketua Umum HMI Cabang Boalemo Ayun Mansou, menilai tindakan kekerasan terhadap kader yang hadir untuk menyampaikan aspirasi merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip demokrasi dan kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi.
“Kami sangat menyayangkan tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian terhadap kader HMI. Kehadiran kader di lapangan merupakan bagian dari upaya menyampaikan aspirasi secara damai, bukan untuk menciptakan kericuhan. Namun yang terjadi justru tindakan kekerasan berupa pemukulan dan intimidasi,” tegas Ketua Umum HMI Cabang Boalemo dalam pernyataannya.
Menurutnya, pendekatan keamanan yang dilakukan aparat telah mencederai nilai-nilai demokrasi serta menciptakan ketakutan di tengah masyarakat sipil, khususnya mahasiswa. Ia menegaskan bahwa aparat seharusnya mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menjalankan tugas pengamanan.
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
HMI Cabang Boalemo juga meminta Kapolda Gorontalo dan jajaran kepolisian untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap oknum aparat yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap kader HMI di lapangan.
“Saya mendesak adanya evaluasi dan penindakan tegas terhadap aparat yang terbukti melakukan tindakan represif. Negara tidak boleh membungkam suara mahasiswa dengan kekerasan,” tegas Ayun.
Selain itu, HMI Cabang Boalemo menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan pertanggungjawaban dari pihak kepolisian.(**IR)







