RedaksiSulut, Mitra – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) meminta masyarakat menunggu hasil penghitungan suara resmi terkait Pemilu 2024.
Demikian dikatakan Ketua KPU Mitra Otnie Tamod, Jumat, (16/2/2024).
“Saya meminta untuk tetap tenang dan sabar sambil menunggu hasil resmi dari KPU dan menahan diri untuk tidak bertindak yang dapat mencederai demokrasi,” pungkasnya.
Selain itu, Otnie Tamod menuturkan, saat ini masih tahap proses rekapitulasi suara baik di tingkat, Kecamatan hingga ke Kabupaten.
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
“Hasil resmi perolehan suara di pemilu 2024 itu dilakukan melalui rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang,” ujarnya.
Dan penetapan hasil perolehan suara pemilu ini dilakukan paling lambat 20 hari dari pemungutan suara dari Kecamatan ke tingkat Kabupaten.
Otnie Tamod meminta masyarakat bersabar dan menjaga kerukunan sambil menunggu hasil rekapitulasi suara.
“Oleh karena itu, mudah-mudahan proses ini berjalan lancar. Dan saya mengapresiasi atas partisipasi segenap masyarakat pada Pemilu 2024 di Kabupaten Mitra,” pungkasnya.
(***)








