RedaksiSulut, Mitra – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) meminta masyarakat menunggu hasil penghitungan suara resmi terkait Pemilu 2024.
Demikian dikatakan Ketua KPU Mitra Otnie Tamod, Jumat, (16/2/2024).
“Saya meminta untuk tetap tenang dan sabar sambil menunggu hasil resmi dari KPU dan menahan diri untuk tidak bertindak yang dapat mencederai demokrasi,” pungkasnya.
Selain itu, Otnie Tamod menuturkan, saat ini masih tahap proses rekapitulasi suara baik di tingkat, Kecamatan hingga ke Kabupaten.
- Selang Mei, Polres Amankan 1.358 Butir, Bitung Darurat Obat Terlarang Jenis Trihexyphenidyl
- Wujudkan Keadilan Energi, PLN UID Suluttenggo Bersama BPKP Sulawesi Tengah Kawal Akuntabilitas Program BPBL dan Listrik Desa di Wilayah PLN UP3 Luwuk
- Walikota Andrei Angouw Resmi Buka Jambore Gerakan Pramuka Kota Manado
“Hasil resmi perolehan suara di pemilu 2024 itu dilakukan melalui rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang,” ujarnya.
Dan penetapan hasil perolehan suara pemilu ini dilakukan paling lambat 20 hari dari pemungutan suara dari Kecamatan ke tingkat Kabupaten.
Otnie Tamod meminta masyarakat bersabar dan menjaga kerukunan sambil menunggu hasil rekapitulasi suara.
“Oleh karena itu, mudah-mudahan proses ini berjalan lancar. Dan saya mengapresiasi atas partisipasi segenap masyarakat pada Pemilu 2024 di Kabupaten Mitra,” pungkasnya.
(***)








