RedaksiSulut, Mitra – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) meminta masyarakat menunggu hasil penghitungan suara resmi terkait Pemilu 2024.
Demikian dikatakan Ketua KPU Mitra Otnie Tamod, Jumat, (16/2/2024).
“Saya meminta untuk tetap tenang dan sabar sambil menunggu hasil resmi dari KPU dan menahan diri untuk tidak bertindak yang dapat mencederai demokrasi,” pungkasnya.
Selain itu, Otnie Tamod menuturkan, saat ini masih tahap proses rekapitulasi suara baik di tingkat, Kecamatan hingga ke Kabupaten.
- Diawali Jalan Sehat, Walikota Bitung Buka Rangkain Kegiatan HUT RI Ke 81
- Terima Kunker Tim Perwakilan Ombudsman RI Sulteng, Zaldi Amir Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Akuntabel Bebas Mal Administrasi
- Desa Ciparungsari Gelar FGD Penetapan Status Indeks Desa Tahun 2026 untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan
“Hasil resmi perolehan suara di pemilu 2024 itu dilakukan melalui rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang,” ujarnya.
Dan penetapan hasil perolehan suara pemilu ini dilakukan paling lambat 20 hari dari pemungutan suara dari Kecamatan ke tingkat Kabupaten.
Otnie Tamod meminta masyarakat bersabar dan menjaga kerukunan sambil menunggu hasil rekapitulasi suara.
“Oleh karena itu, mudah-mudahan proses ini berjalan lancar. Dan saya mengapresiasi atas partisipasi segenap masyarakat pada Pemilu 2024 di Kabupaten Mitra,” pungkasnya.
(***)






